Kamis, 26 Oktober 2017

Penjelasan Ketua STAIN Parepare, Atas Tudingan Merendahkan Status Sosial Orangtua Mahasiswa

Senin, 23 Oktober 2017 dan Kamis, 26 Oktober 2017 Mahasiswa STAIN Parepare yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa melakukan Aksi Solidaritas yang menuntut Ketua STAIN Parepare turun dari jabatannya yang menganggap bahwa tindakan Ketua STAIN Parepare yang merendahkan status Sosial orangtua mahasiswa itu dianggap salah.


Ketua STAIN Parepare Ahmad S Rustan angkat bicara mengenai tudingan dirinya merendahkan status sosial orangtua mahasiswa.  Ia membeberkan lebih rinci asal muasal tersebut.

“Saya bersama Tim Kode Etik mengunjungi orangtua mahasiswa yang bersangkutan, untuk bersilaturahmi langsung dan melakukan pendekatan persuasif. Di mana Sebelumnya mahasiswa ini mengeluarkan pernyataan-pernyataan kasar yang ditujukan kepada saya.  Sehingga dirasa perlu untuk menyampaikan kepada orangtuanya agar tidak mengulangi hal itu. Namun ternyata diulangi beberapa kali”.

Dia bahkan menyebutkan mengantongi bukti-bukti prilaku mahasiswa tersebut. Bukti- buktinya tersebut dipegang oleh Tim Penegak Kode Etik STAIN”. Imbuhnya.  Ahmad membenarkan bahwa orangtua mahasiswa ini menangis. Tapi bukan karena diolok-olok sebagaimana yang berkembang. Namun karena tidak menyangka dengan prilaku anaknya. Tidak masuk akal saya sengaja datang untuk mengolok-olok orangtua mahasiswa.” Tegasnya.

Setelah beberapa waktu, mahasiswa tersebut mengulangi kembali perbuatannya. Akhirnya, Tim Kode Etik memberikan 4 Sanksi : Penangguhan nilai KKN, pemutusan beasiswa bidikmisi, Pengembalian Beasiswa Bidikmisi selama Kuliah dan di Skorsing. Namun Ketua STAIN Parepare memberikan sanksi yang paling ringan yakni Penangguhan Nilai KKN dan Pemutusan Beasiswa Bidikmisi “Seharusnya langsung di skorsing. Namun kami tidak sampai hati  mengingat kondisi dan harapan orangtua mahasiswa tersebut”, tandasnya.

 

Humas STAIN Parepare

Pahami Proses Rancangan UU, Prodi HTN Gelar Workshop

STAIN Parepare- Workshop hari kedua yang dilaksanakan oleh jurusan Syariah dan Ekonomi Islam kembali dilaksanakan dengan panitia pelaksana dari program studi (prodi) Hukum Tata Negara (HTN). Workshop ini dilaksanakan di Aula Serbaguna STAIN Parepare.

Workshop yang dibuka langsung oleh ketua STAIN Parepare Ahmad Sultra Rustan, diikuti sebanyak 83 orang yang merupakan mahasiswa jurusan Syariah dan Ekonomi Islam khususnya prodi hukum tata negara. Dihadiri oleh narasumber dari pihak akademisi, Dr. Zainal Said, M.H dan dari pihak praktisi yakni ketua DPRD kota Parepare.

Hj. Rusdaya Basri selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini dilakukan guna  penguatan program studi hukum tata negara. “Dengan adanya kegiatan seperti ini mahasiswa hukum tata negara lebih bisa kompeten lagi ke depannya”, harapnya usai pembukaan workshop. Selain itu dengan dihadirkannya narasumber dari pihak akademisi dan praktisi diharapkan peserta workshop mampu memahami proses perancangan perundang-undangan yang ada di Indonesia.

 

Selasa, 24 Oktober 2017

Dosen PPNPN Harap Terampil Administrasi Lembaga

STAIN Parepare---Ketua STAIN Parepare Ahmad Sultra Rustan beserta para wakilnya lakukan rapat dengan kepala unit-unit yang ada di STAIN Parepare (24/10). Rapat yang dilaksanakan di ruang senat gedung rektorat ini dilakukan guna membahas dosen PPNPN (Pegawai Pemerintah Non CPNS) tahun 2017 yang akan diperbantukan sebagai tenaga administrasi.

Hal ini sesuai dengan tradisi yang telah berlaku di STAIN Parepare  di mana para dosen baru dimasukkan ke setiap unit-unit yang ada di STAIN Parepare dalam rangka edukasi. “Mereka diletakkan di unit-unit supaya mereka bisa belajar administrasi yang ada di STAIN Parepare”, ungkap Ahmad Sultra Rustan usai rapat.

Dengan masuknya dosen PPNPN ke dalam tiap unit STAIN Parepare akan menambah pemahaman dan keterampilan terkait administrasi yang ada di kampus STAIN Parepare.  Penempatan di setiap unit seperti perpustakaan, kantor jurusan, TIPD, ataupun unit lainnya yang ada di STAIN Parepare. Selama  minimal satu tahun dosen PPNPN akan menjadi tenaga administrasi di samping mengajar.  “Mereka bisa membantu kegiatan-kegiatan administrasi di unit-unit itu supaya mereka bisa menerima pengetahuan kemudian mereka terampil dengan adminitrasi lembaga”, harap Ahmad Sultra Rustan.

Mahasiswa Tarbiyah Nantinya Harap Tekuni Profesi Guru

STAIN PAREPARE - Himpunan mahasiswa jurusan (HMJ) Tarbiyah dan Adab laksanakan kegiatan penyambutan mahasiswa baru di Auditorium STAIN Parepare (20/10). Dengan mengankat  judul  "Workshop Instrumen Study Efektif  diPerguruan Tinggi" dengan tema "Bangun Intelektual, Perkaya Khasanah Keilmuan  Di atas Pondasi Ukhuwah Islamiah" berjalan lancar walaupun sempat mengalami penundaan jadwal. kegiatan ini dikuti  323 mahasiswa jurusan Tarbiayah dan Adab.

Ketua umum HMJ Tarbiyah dan Adab Rusdin Zainuddin mengatakan bahwa kegiatan workshop ini bertujuan untuk mempererat Ukhuwah Islamiah  sesama mahasiswa dan untuk memiliki Intelektual dengan pondasi yang baik.

Wakil ketua I bidang Akademik dan Kemahasiswaan Djunaedi dalam sambutannya mengatakan bahwa "jurusan tarbiyah kalau nantinya selesai berharap tekuni profesi guru sehingga mutu pendidikan dapat berkembang, agar antusias dan semangat  masyarakat memasukkan putar putrinya pada pendidikan makin tinggi dan bertambah". ia juga menambahkan bahwa "kegiatan seperti ini adalah salah satu bekal untuk memiliki kecerdasan yang baik dan untuk bisa memiliki kepercayaan diri untuk bisa belajar  tampil didepan umum"Ungkapnya.

P3M & Dinas PPKB Enrekang Jalin Kemitraan Program Penyuluhan

STAIN Parepare. Darma pengabdian masyarakat terus ditingkatkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STAIN Parepare dalam berbagai bentuk kegiatan yang dilaksanakan bersama masyarakat. Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan P3M pada hari Kamis tanggal  19 Oktober 2017 bertempat di Aula Kecamatan Baraka yakni penyuluhan kepada kader Posyandu se-kecamatan Baraka. Hadir sebagai Narasumber adalah Ketua STAIN Parepare Ahmad Sultra Rustan dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Hj. Subedah Bando. Ahmad Sultra Rustan  dalam materinya memberikan penyuluhan kepada kader Posyandu tentang pengutamaan pendidikan dalam keluarga. Pendidikan sangat penting karena pendidikan merupakan agen of change untuk mengubah dan meningkatkan tarap kehidupan, paparnya di hadapan peserta sebanyak 70 kader Posyandu se di kecamatan Baraka.

[caption id="attachment_6087" align="alignnone" width="602"] Peserta penyuluhan kader Posyandu se-Kecamatan Baraka[/caption]

Kepala Dinas Hj. Zubedah Bando dalam sambutannya mengharapakan agar kemitraan STAIN dan Dinas PPKB terus dilanjutkan pada pelaksanaan kegiatan serupa di sebelas Kecamatan lainnya, sehingga dalam waktu dekat kerjasama ini akan dikukuhkan dalam bentuk MoU secara Kelembagaan, sehingga program-program dinas PPKB terus dilakukan dalam bentuk kemitraan dengan STAIN Parepare.

Sekretaris P3M St. Jamilah Amin juga mengungkapkan bahwa MoU dengan Dinas PPKB akan dilakukan penandatangan secepatnya, sebab STAIN adalah mitra Masyarakat sehingga program kemitraan dilakukan untuk mendekatkan perguruan tinggi dengan masyarakat, dan sebenarnya ril kerjasama itu sudah ada dalam bentuk pelaksanaan program karena sebelumnya sudah ada MoU dengan Bupatin Enrekang, paparnya. (hq).

Prodi Hukum Pidana Islam, Hadirkan Guru Besar dalam General Lecture

STAIN Parepare---General Lecture atau kuliah umum yang dilaksanakan oleh program studi (prodi) Hukum Pidana Islam jurusan Syariah dan Ekonomi Islam STAIN Parepare menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidangnya (23/10). Narasumber yang hadir dalam acara general lecture ini merupakan direktur Pascasarjana UIN Alauddin Makassar yakni Prof. Dr. Sabri Samin M. Ag, seorang guru besar dalam bidang hukum pidana Islam. Kuliah umum yang bertemakan eksistensi hukum pidana Islam di Indonesia ini dilaksanakan di gedung Aula serbaguna STAIN Parepare dengan diikuti oleh segenap mahasiswa dan dosen jurusan Syariah dan Ekonomi Islam.

Sudirman L selaku wakil ketua II bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan mengatakan menyambut gembira serta mendukung kegiatan seperti ini. “Setiap program studi, pimpinan punya kebijakan penguatan prodi agar dapat berkesesuaian dengan kebutuhan masyarakat”, ungkapnya saat memberi sambutan. Ketua Panitia Andi Ramdhan Adi Saputra mengatakan kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi segenap mahasiswa STAIN Parepare terkhusus kepada mahasiswa program studi hukum pidana Islam.

 

 

 

 

 

Sabtu, 21 Oktober 2017

Pacu Akreditasi, STAIN Menyelenggarakan Workshop SAPTO

STAIN Parepare---Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi berbasis Online (SAPTO) merupakan sistem baru yang dilaunching oleh BAN-PT bulan April 2017. Hadirnya system baru ini disambut oleh STAIN Parepare dengan melaksanakan workshop SAPTO diselenggarakan Sabtu, 21 Oktober 2017 yang dihadiri oleh 24 penanggungjawab Prodi strata satu (S1), 6 prodi pascasarjana, para ketua jurusan, P2M dan tim akreditasi kelembagaan STAIN Parepare.

Ketua STAIN Parepare dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa workshop ini dilaksanakan sebagai komitmen kita dalam memacu peningkatan nilai akreditasi Program Studi dan Institusi  STAIN Parepare, sebab kebutuhan dan selektifitas masyarakat terhadap perguruan tinggi sangat dipengaruhi oleh standar akreditasi yang dimiliki oleh program studi dan institusi.



Dr. Prihandoko, S. Kom. MIT menjadi narasumber kegiatan ini adalah  Asesor BAN-PT dan Trainer SAPTO BAN-PT memberikan gambaran keunggulan-keunggulan  penggunaan akreditasi berbasis online daripada berbasis kertas (manual). Narasumber juga memberikan pelatihan teknis kepada peserta workshop mengenai tahapan-tahapan pengajuan dokumen Borang akreditasi berbasis online (hq).